KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM — Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih prestasi yang gemilang dalam Tata Kelola pengelolaan keuangan daerah, yakni sebagai peringkat 1 se – Sulawesi Utara, atas tindak lanjut rekomendasi hasil LHP BPK – RI Tahun 2008 – 2015.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Alex Saranaung, Jumat (4/12) tadi, usai mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK – RI sampai dengan Semester 2015. “Kota Kotamobagu mendapatkan apresiasi sebagai peringkat 1 atas tindak lanjut rekomendasi hasil LHP – BPK RI tahun 2008–2015, dengan capaian sebesar 83,54 persen,” terang Saranaung.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, capaian yang berhasil diraih Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, bahkan melebihi target capaian nasional yakni sebesar 80 persen. “Pemerintah Kota Kotamobagu juga merupakan satu – satunya entitas se – Propinsi Sulawesi Utara yang mampu meraih capaian diatas 80 persen,” ujar Saranaung.
Dikatakannya, prestasi yang berhasil diperoleh Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, adalah wujud nyata dari komitmen Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintah yang baik, yang didukung penuh oleh SKPD dan pihak DPRD Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Sementara itu, Waikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPK – RI Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara, BPKP Propinsi Sulawesi Utara dan pihak Inspektorat Propinsi Sulawesi Utara, yang terus memberikan masukan dan saran, sehingga Pemerintah Kota Kotamobagu mampu meraih prestasi, khususnya di bidang pengelolaan keuangan. “Saya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu atas diraihnya prestasi ini,” ujar Walikota. (*)
Bagian Humas Kotamobagu