SULUT,DETOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara akhirnya menetapkan Olly Dondokambey dan Steven Kandow (OD-SK) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih periode 2016-2021.
Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka, yang dilaksanakan di Hotel Peninsula Manado, Sabtu (23/01) tadi.
Pejabat Gubernur Sulut, Sony Sumarsono mengatakan, dengan adanya penetapan ini, maka tugas KPU telah selesai.
“Penetapan paslon ini, merupakan tahapan akhir dari seluruh tahapan pilgub di Sulut dan sekarang sudah akan masuk dalam proses administrasi pemberkasan untuk menuju pelantikan nanti,” tukas Sumarsono. (SM)