Sebut KIS Tak Berlaku Lagi, Hercol : Kepala Dinsosnaker Ngawur..!!!

oleh -79 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,IDMANADO.CO – Sekertaris Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Herry Frangky Coloay, membantah dengan tegas pernyataan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Kadinsosnaker) Haris Podomi dibeberapa media, yang menyebut jika Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak berlaku lagi per tanggal 1 Januari 2016.

“Jadi, tidak benar jika Kartu Indonesia Sehat, sudah tidak berlaku lagi, pernyataan Kadinsosnaker itu ngawur..!!!,” tegas Hercol biasa ia disapa.

Hercol menjelaskan, dari 33.178 jiwa pemegang KIS di Kotamobagu, itu telah melalui verivikasi dan validasi kementerian sosial yang selesai dilaksanakan sejak 20 november 2015. Nah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) no.170/HUK/2015 tanggal 9 December 2015, saat ini tercatat masih ada 28.471 jiwa yang terdaftar sebagai peserta KIS-PBI. Sementara 4.707 jiwa, sudah dinonaktifkan kepesertaannya.

Memang kata dia, 4.707 jiwa yang namanya sudah tidak ada dalam data KIS-PBI dan sudah di nonaktifkan dalam master file BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2016, sudah tidak lagi mendapat layanan dengan status KIS-PBI karena meninggal, mendapat kartu ganda, dan tidak lagi miskin atau sudah menjadi pegawai.

Namun, peserta yang namanya sudah dinonaktifkan sebagai PBI dan mampu, segera mendaftarkan diri ke kantor BPJS Kesehatan setempat dan membayar iuran secara rutin setiap bulannya. “Untuk kartu tanda kepesertaan JKN/KIS yang sudah diterima agar tetap disimpan, karena dapat digunakan kembali setelah mendaftar sebagai peserta non-PBI,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi peserta yang sudah telanjur masuk rumah sakit dengan status sebagai PBI di tahun 2015 dan dirawat sampai 2016, masih berhak mendapatkan layanan sebagai peserta PBI sesuai paket Ina CBGs. Sedangkan mereka yang baru sakit pada 2016, tetap berstatus non-PBI, baik sebagai peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) maupun pekerja penerima upah (PPU) atau karyawan.

“Jadi, sekali lagi saya katakan, pernyataan Kadisosnaker itu tidak benar, sehingga kalau ada Masyarakat yang belum begitu paham agar menghubungi Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI di BPJS setempat,” tukas Politisi Gerindra itu. (*/Ty)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.