BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Berlokasi di perbatasan antara dua desa, Siniung I dan Siniung Induk, kecamatan Dumoga , Sabtu (2/4) kemarin, berlangsung ikrar perdamaian antara dua desa bertetangga yang sebelumnya sempat bertikai.
Ikrar perdamaian, difasilitasi Pemerintah Daerah dan aparat keamanan disaksikan oleh masyarakat dua desa tersebut.
Pembacaan ikrar dilakukan oleh kedua belah pihak, diwakili dua tokoh agama setempat dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bolaang Mongondow, anggota DPRD serta aparat keamanan.
Bupati Hi Salihi Mokodongan berpesan kepada masyarakat agar menciptakan kedamaian di Bolaang Mongondow. “Kita semua bersaudara, jangan sampai terkoyak oleh ulah oknum perorangan yang membawa atau mengatas namakan desa,” ujar Bupati.
“Kalo mengetahui pelaku kerusuhan, segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib ” tambah Bupati.
Sementara itu, Kapolres Bolmong, AKBP William Simanjuntak SIK meminta kedepan kiranya masyarakat bisa saling mengingatkan serta memilah masalah, sehingga terhindar dari konflik atau pertikaian.
“Mari jadikan moment perdamaian sebagai contoh bagi masyarakat desa lainnya,” harap kapolres.
Diketahui turut hadir dalam agenda tersebut diantaranya Dandim1303 Bolmong, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM, Wakil Ketua DPRD beserta para anggota. (ADVERTORIAL/Oct)