KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Masa pinjam pakai gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, tidak akan diperpanjang. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Dahlan Mokodompit kepada detotabuan.com, Jumat (22/04) saat bersua di gedung Legislatif.
“Sudah ada pengajuan perpanjangan masa pinjam pakai dari Pemkab Bolmong, tetapi kami tolak,” ujar Dahlan.
Menurut Dahlan, penolakan itu sangat beralasan. Karena Pemerintah Kota Kotamobagu telah menargetkan ketersediaan 350 ruang rawat inap tahun 2017, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan..
“Penambahan bangunan RSUD Pobundayan akan dimulai tahun 2016 pada triwulan II, taka lama lagi akan siap untuk ditenderkan,” ucap Dahlan.
Lanjut, dijelaskan Dahlan, Pemkab Bolmong hanya menggunakan gedung RSUD Datoe Binangkang, sementara untuk semua peralatan medis merupakan asset mereka. Tetapi tidak perlu khawatir, karena Kotamobagu telah memiliki alat-alat kesehatan (Alkes) mutakhir.
“Untuk Alkes tidak perlu dikhawatirkan, karena Kotamobagu sudah memilikinya,” tutup Dahlan. (im)