KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Videotron pertama mulai beroperasi di Kotamobagu, Rabu (11/05) hari ini. Demikian diungkapkan Kepala Seksi Perizinan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), Vico saat sore tadi bersua detotabuan.com, di Kantor Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo).
“Mulai beroperasi hari ini di perempatan Kelurahan Kotobangon depan Gedung Bobakidan, dan ini merupakan videotron pertama di Kota Kotamobagu,” ujar Vico.
Menurut Vico, videotron tersebut milik PT Artindo, dan saat ini disewakan kepada salah satu produsen produk tembakau Nasional. Tetapi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memiliki hak untuk menayangkan iklan atau pesan layanan Masyarakat.
“Seperti saat ini, iklan terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu akan mulai ditayangkan di videotron tersebut. Nantinya semua pesan Pemkot akan ditayangkan disitu, sehingga tidak perlu lagi memasang banner yang bisa mengganggu keindahan Kota,” imbuh Vico.
Lanjut dijelaskan Vico, untuk perizinannya PT Artindo mengurus ke pihaknya. Sementara untuk urusan pajak merupakan wewenang Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD), dan sepengetahuannya pajak yang ditarik cukup besar untuk pemasangan videotron itu, Sehingga menambah Pendapatan Asli Daerah Kota Kotamobagu.
“Rencananya akan dipasang videotron satu lagi di pertigaan Mongkonai. Namun ukurannya lebih kecil dari yang telah beroperasi sekarang,” pungkas Vico. (udi)