Pengarusutamaan Gender Komitmen Pemerintah Daerah
Dimana pada kenyataannya keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor pembangunan masih belum optimal bila dibandingkan dengan kaum laki-laki.
Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Drs. Ahmad Jani Mamonto dalam laporannya mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman umum pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan daerah.