BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) terus memproses pencairan Dana Desa (Dandes) Tahap I (Satu), bagi 202 Desa yang ada di Kabupaten Bolmong.
“Dari 202 Desa yang ada di Bolmong, sekira baru ada 20 persen (40 Desa.red) yang melakukan pencairan,” ujar Kepala DPPKAD yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Bolmong, Azhari Sugeha, Senin (13/6) kemarin.
Menurut Sugeha, lambatnya pencairan Dandes, bukan kesalahan pemerintah, melainkan lambatnya pemasukan berkas oleh para Kepala Desa (Sangadi.red). “Padahal untuk pencairan dandes tahun ini sudah ada ferivikasi pedamping desa, Camat dan BPMD,” kata Sugeha.
Terpisah, Sekretaris LSM Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T) Irawan Damopolii mengingatkan pemerintah desa, untuk tidak main-main dalam penggunaan dana desa.
“Kami mengingatkan pemerintah desa, untuk tidak main-main dalam penggunaan dana desa, LP3T selaku pengawas dan pengadvokasi kebijakan public akan terus memantau penggunaan dandes agar betul betul diorientasikan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Irawan. (Tr2)