KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Ranperda Trantibum segera difinalisasi, usai sekali lagi dilakukan pembahasan oleh Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu. Demikian diungkapkan Ketua Banleg, Ishak Sugeha saat bersua detotabuan.com, Selasa (14/06) di ruang kerja Komisi II.
“Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketentraman, Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum) masih akan dibahas sekali lagi oleh Banleg DPRD,” ujar Ishak.
Sesudahnya Ranperda Trantibum, lanjut Ishak, bersama Ranperda Balai Benih Ikan (BBI) dan Ranperda Pengolahan Limbah Beracun yang telah selesai dibahas sebelumnya, akan dibawa ke Provinsi untuk difinalisasi.
“Karena sudah ada perubahan aturan. Sekarang yang digunakan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 80 Tahun 2015, yang mengharuskan Ranperda setelah selesai dibahas di tingkat Banleg, dibahas dulu bersama pihak Pemerintah Provinsi untuk finalisasi. Setelahnya baru masuk ke Paripurna Tahap II,” kata Ishak.
Dijelaskan Ishak, Ranperda Trantibum memang memakan waktu yang cukup panjang untuk dibahas, dikarenakan banyak hal menyangkut Trantibum yang harus dipikirkan.
“Karena segala hal yang berkaitan dengan Tratibum dan hajat hidup orang banyak, kita coba masukkan. Termasuk melakukan pembahasan dengan Instansi terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Dinas Perhubungan, Dinas Tata Kota serta beberapa pihak lainnya. Yang pasti Ranperda Trantibum segera difinalisasi,” pungkas Ishak. (udi)