Diduga Oknum Sangadi Moyag Tampoan ‘Kebiri’ Insentif Perangkat Desa

oleh -89 Dilihat
oleh
Diduga Oknum Sangadi Moyag Tampoan ‘Kebiri’ Insentif Perangkat Desa
Ilustrasi
KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM –  Memiriskan nasib sejumlah perangkat Desa Moyag Tampoan kecamatan Kotamobagu Timur. Pasalnya, oknum Sangadi Desa setempat diduga ‘mengebiri’ insentif  triwulan ke-II yang merupakan hak 15 perangkat desa. Ironisnya, insentif yang di potong sebesar Rp 600 ribu perperangkat.
Pengakuan sejumlah perangkat, praktek ‘sunat-menyunat’ insentif itu, diduga atas perintah oknum sangadi.  Dimana, jika seharusnya insentif triwulan II sebesar 1,8 juta. Namun, yang diberikan hanya sebesar Rp 1,2 juta.
“Sangat disayangkan, hak kami diambil dengan alasan yang tidak jelas,” beber sejumlah perangkat Desa, sembari meminta nama mereka tak dipublish.
Atas kejadian ini, mereka meminta Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, agar bisa memperhatikan nasib mereka.” Kami berharap, kiranya Walikota dapat memberikan keadilan kepada kami. Agar hak kami bisa sepenuhnya di terima. Apaterlebih ini jelang Lebaran, banyak kebutuhan yang harus kita penuhi,” beber mereka.
Sangadi Moyag Tampoan, Halidun Tunggil ketika di konfirmasi tak menyangkal adanya pemotongan gaji 15 perangkat Desa tersebut, hanya saja kata dia, uang itu untuk membayarkan insentif 9 perangkat desa sebelumnya.
“Memang benar ada pemotongan (Gaji Perangkat Desa) tersebut, namun untuk membayarkan gaji perangkat desa sebelumnya, karena SK perangkat, itu baru keluar pada bulan januari 2016,” ujar Tunggil dengan nada tinggi.
Ia menegaskan, hal ini telah dikonsultasikan terlebih dahulu ke Inspektorat Daerah, sehingga ia sangat menyayangkan jika ada perangkat desa yang mengatakan itu atas kebijakan sepihak dirinya.
“Bisa dikroscek langsung ke Inspektorat, karena sebelum dilakukan pemotongan kami sudah melakukan konsultasi terlebih dahulu, jadi ini sudah selesai, kenapa tiba-tiba ada laporan ke media,” tegasnya.
Ia menambahkan, apa yang dilakukan pemerintah desa ini, sudah sesuai dengan aturan karena itu memang hak perangkat desa sebelumnya. “Memang itu hak mereka,” tandasnya.
Hingga berita ini dipublish, kroscek ke kepala Inspektorat Kotamobagu, Alex Saranaung, masih terus diupayakan.
(Tr2)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.