ADVERTORIAL – Wakil Wali Kota, Jainuddin Damopolii buka sosialisasi Ranperda Pengolahan Limbah dan Ranperda Ketentraman Ketertiban Umum (Trantibum), Kamis (14/07) di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sangat tepat dan strategis guna mendapatkan berbagai masukkan, dalam upaya untuk penyempurnaan produk hukum. Khususnya, mengenai Ranperda tentang pengolahan Limbah di Kota Kotamobagu” ujar Jainuddin dalam sambutannya.
Dengan semakin meningkatnya laju pembangunan diberbagai bidang, terutama di bidang industri dan kesehatan, lanjut Jainuddin, terdapat kecenderungan semakin meningkatnya limbah bahan berbahaya dan beracun.
“Oleh karena itu dengan melihat kondisi yang ada sekarang ini, maka diperlukan adanya sebuah payung hukum.Gguna meminimalisir terjadinya peningkatan limbah, terutama limbah berbahaya dan beracun,“ jelas Jainuddin.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir dan beberapa anggotanya, Dandim 1303 Bolmong, Perwakilan Polres Bolmong serta sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu serta serta Masyarakat turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. (adv/udi)