Ternyata, Beasiswa Anak Asuh Pemkot Bukan Program Nasional, Tapi Inisiatif Tatong Bara

0
736

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Akademisi Universitas Dumoga Kotamobagu Rey Simbala mengungkapkan, program beasiswa Anak Asuh Pemkot, bukan merupakan program nasional melainkan inisiatif dari Ir. Hj Tatong Bara saat masih menjabat sebagai Walikota.

Menurutnya, program tersebut sengaja dilahirkan, karena adanya keinginan kuat Ir. Hj. Tatong Bara, untuk membantu siswa yang kurang mampu, agar nantinya mereka bisa terus mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

“Jika kemudian ada yang mengatakan bahwa program bantuan anak asuh pemkot adalah program nasional, maka itu tidak benar,” kata Rey, yang juga Wakil Rektor Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), saat orasi di kampanye dialogis TB-NK, Selasa (17/4) kemarin.

Perlu diketahui kata Rey, dari seluruh daerah yang ada di indonesia, hanya Kota Kotamobagu dan Kota Solo yang menerapkan program seperti ini.

“Kalau memang itu program nasional, kenapa dari seluruh daerah yang ada di indonesia, hanya kota kotamobagu dan kota Solo yang memiliki program anak asuh, sehingga itu kami merasa perlu untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Ir. Hj Tatong Bara mengatakan, dilaksanakannya Program ini, agar generasi muda di kotamobagu dapat mengenyam pendidikan secara merata, sehingga kedepan mereka akan mampu bersaing dengan putra putri dari daerah lain.

“Jika anak anak kita memiliki pendidikan yang baik, kelak mereka tidak akan menjadi tamu dirumah sendiri,” kata Tatong.

Diketahui, program bantuan anak asuh ini di Launching pertama kali oleh Pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun 2017 lalu untuk membantu keperluan sekolah hingga keperluan di bangku kuliah.

Hingga saat ini tercatat ada 3.750 penerima bantuan beasiswa anak asuh pemkot, mulai dari siswa SD, SMP, SMA/SMK hingga Mahasiswa, yang dianggarkan melalui dana APBD Pemkot sebesar Rp5.481.950.000.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.