DLH Bolmong Survei Lokasi Pembangunan TPA di 6 Kecamatan

0
228

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemkab Bolmong menindaklanjuti usulan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) enam kecamatan di dataran dumoga, saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) beberapa waktu lalu.

Bahkan, baru-baru ini, Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengunjungi 6 titik lokasi yang berada di Kecamatan Dumoga, Dumoga Timur, Dumoga Barat, Dumoga Tengah, Dumoga Utara dan Dumoga Tenggara.

“Enam Kecamatan ini yang meminta supaya dibangun TPA. Usulan di wilayah tersebut dimasukkan saat pemkab melaksanakan Musrenbang,” kata Latif, Selasa (15/5/18) tadi.

Memang kata dia, keberadaan TPA sangat penting, mengingat satu-satunya TPA milik Pemkab Bolmong cukup jauh dari enam kecamatan tersebut. “Apalagi, wilayah bolmong cukup luas, sementara TPA milik pemkab baru ada di desa Inuai. Kalaupun dibuatkan tempat pembuangan sementara dikhawatirkan tak mampu menampung,” ungkapnya.

Meski demikian, tim DLH masih akan menyesuaikan kelayakan lokasi yang nantinya telah dipersiapkan di tiap kecamatan.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, ada 9 poin penting yang harus dikaji dalam pembangunan TPA, diantaranya, tidak berlokasi di zona holocene fault (sesar aktif), tidak boleh di zona bahaya geologi, kemiringan zona harus tidak lebih dari 20 persen, tidak boleh pada hutan lindung atau cagar alam, bukan daerah lokasi banjir, jauh dari pemukiman penduduk, batas lokasi harus jelas, tanah calon lokasi TPA harus hibah dari masyarakat atau tanah milik daerah serta calon lokasi yang disiapkan lebih dari 1 Ha,” pungkasnya. (Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.