Polres Bolmong Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba di Kotamobagu dan Boltim

0
660

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Tim Satuan Reserse dari Satuan Narkoba Polres Bolaang Mongondow berhasil membongkar sindikat pengedar ganja yang ada di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Dari hasil pengembangan itu, Empat orang berhasil ditangkap.

Kapolres Bolmong AKBP Gani F. Siahaan, SiK. MH saat menggelar konfrensi pers Senin (21/5/2018) menjelaskan, dari Keempat tersangka yang diamankan, satu diantaranya adalah Bandar yang baru datang dari Papua.

“Empat tersangka itu masing-masing berinisial FM, AK HD dan OS. Mereka kata Gani adalah pemain lama. Menurut keterangan para tersangka, Ganja tersebut dibawa oleh Bandar lewat Papua. Mereka adalah bagian dari jaringan pengedar ganja lintas daerah, yang sejak dua pekan terakhir masuk dalam target operasi penangkapan pihak Satresnarkoba Polres Bolmong,” beber Kapolres.

kapolres menjelaskan, pada Minggu (20/5) tim Satnarkoba Polres Bolmong, berhasil menangkap satu pembeli di depan Polsek Urban Kota Kotamobagu. Setelah berhasil dikembangkan, kemudian menangkap lagi salah satu pembeli di salah satu konter di Kelurahan Mogolaing.

“Nah, dari hasil pengembangan itu, petugas kembali menangkap dua orang yang ada di Boltim tepatnya di salah satu kantor partai tepatnya pada Senin (21/5) pukul 01.00 dini hari. Saat ditangkap di salah satu kantor partai, mereka sedang pesta Miras dan mengkonsumsi ganja,” terang Kapolres.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 paket Ganja ukuran sedang, serta lima buah hanphone milik para tersangka, diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

(Sumber : Tribratanews/HumasPolres)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.