Terduga Penganiayaan Warga Ikhwan Sanggah Keterangan Pelapor

0
308
Ilustrasi

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Terduga pelaku penganiayaan mantan adik ipar, AD alias Andi (29) warga Desa Doloduo Induk Kecamatan Dumoga Barat, memberikan klarifikasi terkait alasan penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan adik iparnya RN alias Kiki (26) warga Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat, sebagaimana terjadi di kompleks pasar Doloduo, Sabtu (9/6) kemarin.

Lewat press release yang dikirimkan ke sejumlah awak media, AD mengaku kesal, karena putranya Aray Datunsolang diduga dibawa pergi oleh RN tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu.

“Mereka telah melanggar perjanjian secara lisan maupun tulisan yang telah disepakati bersama terkait hak asuh anak, usai perceraian saya dan kakaknya,” terangnya.

AD mengungkapkan, kejadian berawal pada hari rabu tanggal 09 Juni 2018 Pukul 10.00 wita, ketika ia tak mendapati anaknya dirumah.

“Pagi itu saya menanyakan kepada ibu saya tentang keberadaan Aray, secara spontan ibu saya menjawab, “Owh ada pigi main PS”. Karena kurang yakin, saya coba mencari Aray di tempat PS (Play station) dikompleks pasar doloduo, ternyata tidak ada juga,” terangnya.

Begitupun kata AD, ketika coba dicari dirumah teman bermain Aray, juga tidak ada. Karena kecapean, saya terpaksa balik ke rumah.

“Tak berselang lama, tiba-tiba Aray turun dari sepeda motor RN (adik SN) ini di pinggir jalan, setelah Aray turun dari sepeda motor RN, ia malah langsung bergegas pergi menuju pasar doloduo tanpa pamit. Saya pun bertanya-tanya dalam hati, sebenarnya apa maksud RN,” sebut dia.

Merasa kesal, saat itu juga AD menyusul RN ke Pasar Doloduo, dengan maksud untuk menanyakan kenapa membawa Aray tanpa pamit.

“Namun RN seolah tak tau maksud pertanyaan yang saya ajukan, sehingga dengan keadaan terpaksa saya memberikan pengajaran kepada yang bersangkutan. karena sebelumnya juga saya sudah pernah mengingatkan SN, agar tidak melakukan hal itu lagi, sebab kejadian serupa pernah terjadi tengah malam tahun baru lalu, dimana saat Aray sedang bermain petasan malam hari, diajak oleh RN dengan diiming-imingi jalan-jalan, karena kepolosan anak kecil, Aray pun ikut dengan RN dan kembali pagi harinya, itupun nanti dijemput oleh adik saya, namun kali itu saya coba memaafkan, dengsn catatan jangan diulangi,” terangnya sembari menambahkan,

“Saya kira apa yang terjadi kemarin, harusnya menjadi bahan introspeksi diri RN dan SN, bukan justru membawa masalah ini keranah hukum, dan seolah mengumbar ke media bahwa dirinya adalah seorang ibu dan paman yang baik, harusnya SN juga berpikir, kalau ia ibu yang baik Aray jatuh ditangan dia (SN) sesuai putusan pengadilan tapi inikan tidak, tapi sudahlah, saya hanya minta jangan ganggu lagi kehidupan saya dan Aray,” sebutnya lagi.

Tak sampai disitu, AD juga membantah jika ia melakukan pengancaman kepada yang bersangkutan.

“Satu hal lagi yang harus saya klarifikasi, bahwa saya tidak pernah mengatakan atau melakukan pengancaman keoada saudara RN seperti apa yang dia ungkapkan pada awak media, saya tidak sekonyol seperti apa yg dia lakukan terhadap anak saya aray anak, justru saya hanya memberikan sedikit pengajaran kepada dia (RN) agar dia tau begitu mahalnya peringatan yang pernah saya sampaikan kepadanya waktu itu,” pungkasnya.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.