Suport Penuh Alih Status UDK, Tatong Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Bolmong

0
209

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow yang telah memberikan suport penuh, sehingga saat ini SK alih status Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) telah diberikan ke Yayasan Pendidikan Kotamobagu Mandiri (YPKM).

Menurut Tatong, semua ini tidak lepas dari usaha dan bakti Bupati Bolmong, yang kala itu masih sebagai Anggota Komisi X, DPR RI.

“Sehingga itu, saya mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian besar Bupati Bolmong yang kala itu masih di legislatif pusat. Beliau kepada saya mengatakan, tugas Walikota adalah mampu menyelesaikan UDK di anatara kesemrautan yang ada, dan alhamdulilah hari ini berbuah manis,” ungkap Tatong, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Alih Kelolah dari Badan Pengelolaan Perguruan Tinggi Universitas Kotamobagu Dumoga (UDK), Kamis (13/9) tadi, di Rumah Dinas (Rudis) Walikota.

Tatong mengungkapkan, alih status UDK ini merupakan angin segar untuk perbaikan dunia pendidikan, di BMR. Tak bisa dipungkiri, keberadaan Universitas adalah salah satu syarat untuk menjadi provinsi.

“Alhamdulilah, ini adalah wujud komitmen atas dunia pendidikan. Apalagi UDK merupakan Universitas tertua di BMR, sehingga ini perlu didorong, tak hanya Pemkot dan Pemda Bolmong, tapi semua pemerintah yang ada, mengingat ini juga adalah salah satu syarat agar menjadi Provinsi. Ini kian memantapkan kita bisa menjadi provinsi,” tutupnya.

Ketua Yayasan Kotamobagu mandiri, Prof. Dr. Umar MSc, yang juga Mantan Rektor UDK mengungkapkan, perjalanan perkembangan UDK tidak lepas dari peran Pemerintah Kota, terutama Bupati Bolmong, Yasti Seopredjo yang kala itu masih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.

“Kami banyak berbincang tentang bagaimana dunia pendidikan di Bolaang Mongondow, termasuk juga bagaimana UDK ini,” jelasnya.

Dirinya berharap, UDK akan terus bekembang dan menjadi kebanggaan Bolaang Mongondow Raya.

“Semoga terus berkembang, karena dalah satu syarat untuk jadi provinsi, harus ada Perguruan Tinggi, tak perduli Negeri atau Swasta. Sehingga, kita bisa melebur dan mendorong UDK lebih berkembang, unggul dan diridhoi,” pungkasnya. (Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.