Firasat : Korban Tambang Maut Bakan Orang-orang yang Mati Syahid

0
323
Firasat Mokodompit
Firasat Mokodompit

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Aktivis kemanusian Bolmong Mohammad Firasat Mokodompit SE mengatakan, korban yang meninggal di tambang ‘Maut’ Desa Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong adalah adalah orang-orang yang mati syahid karena mereka berjuang bagi keluarganya.

“Korban tragedi Bakan, adalah orang orang yang mati syahid, karena mereka berjuang, bekerja dan mencari nafkah untuk keluarganya, yang akhirnya harus dibayar dengan kematian,” kata Firasat.

Atas peristiwa ini, ia berharap para pemangku kepentingan dapat mencarikan solusi agar tidak terkesan pemerintah melakukan pembiaran.

“Jika kemudian ada Solusi kongkrit dengan Proteksi ketat dan Safety memadai, maka para penambang dipastikan mematuhi itu, namun yang terjadi dilapangan adalah proses sembunyi-sembunyi, kerja tanpa safety memadai dan pihak pengelola main mata dengan petugas di lapangan bagi konsi, maka kejadian seperti hari ini tak terhindarkan,” terangnya.

Sebenarnya kata dia, solusi terkait persoalan tambang ini tidaklah sulit, asalkan seluruh pemangku kepentingan mau duduk bersama.

“Coba undang para pihak pengelola, pemilik lahan, Sangadi, Camat, aparat Penegak Hukum dan perwakilan penambang untuk diskusi bersama, pada posisi ini Bupati dan DPRD carikan payung hukum, ayomi mereka dengan cara penambangan terbatas, atau apalah formulasinya terpenting Legal dan tidak persulit para pengelola dan masyarakat,” sebutnya.

Jika ini dilakukan, maka ketentuan aturan terkait penambangan ini bisa diberlakukan, mulai dari SOP Safety Lubang, Safety pekerja, Safety pencemaran dan aturan lain yang mengikat berbagai pihak dilapangan.

“Kita tidak bisa lagi gunakan pendekatan Security, karna ternyata dilapangan bisa timbulkan ‘Big Bos’ baru yang kerjanya hanya menunggu hasil tanpa harus kerja,” ujarnya lagi.

Firasat menambahkan, kondisi ini harus segera disikapi oleh pemerintah, apalagi Bupati Bolmong adalah orang yang cukup berpengalaman dalam melakukan negoisasi maupun perjuangan Izin Pertambangan yang saat ini masih menjadi domainnya Provinsi dan Pemerintah pusat.

“Tak perlu menunggu terlalu lama untuk bersikap, untuk sementara tutup dulu sembari mencari upaya kongkrit atau solusi terkait persolan PETI, karena apapun itu, para penambang ini adalah Rakyat Bolmong yang harus di ayomi,” pungkasnya.

(**)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.