Pemkot Imbau Pangkalan Jual LPG Sesuai HET

0
55

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Kotamobagu menghimbau pangkalan gas LPG menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 18.000 untuk ukuran 3kg.

Kabag Ekbang Kotamobagu Alfian Hasan menegaskan pangkalan yang menjual tabung lPG diatas HET akan diberikan sanksi tegas.” Kita akan ambil tindakan, baik teguran hingga penutupan pangkalan apabila kedapatan,” tegas Alfian saat diwawancarai media ini Senin (12/08) kemarin.

Dikatakan Hasan pihaknya hingga kini terus melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang ada.

” Kita juga berharap agar masyarakat sebagai pengguna turut serta mengawasi, jika ada yang menjual diatas harga HET tolong dilaporkan ke pihak Ekbang,” kata Hasan

Alfian juga menegaskan pangkalan elpigi yang dengan sengaja menjual ke pengecer akan diberikan sanksi.

” Selama ini sudah banyak laporan masyarakat.ada beberapa pangkalan yang mengutamakan menjual
ke pengecer dibanding ke masyarakat pengguna. Jadi jika kita dapati kita akan berikan sanksi berupa menutup pangkalan tersebut,” tegasnya.

(Ridel)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.