Potongan TPP 75 Persen Menanti ASN yang Tak Hadir 17 Agustus Pemkab Bolmong

0
136

BOLMONG,DETOTABUAN.COM—  Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) diwajibkan mengikuti upacara bedera peringkatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke- 74, pada 17 Agustus 2019 di lapangan kantor bupati Bolmong esok.

Hal itu ditegaskan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba. “Iya, seluruh ASN lingkup Pemkab Bolmong wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan 17 Agustus esok,” ungkap Amba kepada Detotabuan.com Jumat (16/8).

Dia menambahkan, hal ini harus diperhatikan. Karena menurutnya, jika ada ASN yang tidak mengikuti upacara dan rangkaian acara 17 Agustus akan dipotong tunjangan penghasilan pegawai (TPP). “Intinya kita sudah sampaikan dengan tegas, jangan heran kalau TTP kita potong dikarenakan ketidak hadiran para ASN dalam upacara,” ujarnya.

Lanjutnya, puncak peringatan HUT RI ke-74 Kamis 17 Agustus oleh Pemkab Bolmong, ada tiga acara yakni peringatan ke-74 detik-detik proklamasi kemerdekaan RI, penurunan bendera, dan malam kenegaraan. “Wajib mengikuti semua kegiatan. Jadi, jika salah satu kegiatan tidak hadir kita hitung TPP dipotong 25 persen, nah kalau ke tiga acara ini tidak hadir berarti kita potong 75 persen,” pungkasnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.