30 Anggota DPRD Bolmong Terpilih Sudah Serahkan LHKPN

0
197
BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Persiapan pengambilan sumpah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), periode 2019-2024, yang dijadwalkan 10 September 2019 mendatang, tengah dipersiapkan oleh Sekretariat DPRD Bolmong.
Satu di antara syarat untuk diambil sumpah sebagai wakil rakyat itu, yang bersangkutan harus memasukkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa mengakui, bahwa seluruh anggota legislatif (aleg) Bolmong terpilih 2019-2024 tidak ada masalah lagi dengan LHKPN. Dikatakannya, aleg yang berjumlah 30 orang itu, sudah lolos dalam administrasi yang ditetapkan dalam PKPU tersebut.
Sebagai Kepala Sekretariat DPRD Bolmong ia mengaku merasa memiliki kewajiban untuk menyampaikan ke aleg terpilih untuk menyelesaikan LHKPN tersebut sebelum pelantikan. “Dan kalau tidak salah, sudah 100 persen yang melapor, artinya tidak ada masalah tentang LHKPN saat ini,” kata dia.
Untuk pengambilan sumpah sendiri, kata dia tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang anggota DPRD Bolmong 2019-2024. “Persiapan mulai dari pakaian, pin, termasuk undangan sedang disiapkan. Saya terus berkoordinasi dengan Kesbangpol Bolmong terkait SK tersebut,” kata Fasa, Selasa, (3/9)
Dia berharap, SK Gubernur terbit sebelum jadwal pengambilan sumpah jabatan tanggal 10 September 2019 mendatang. “Iya, pengambilan sumpah itu harus berdasarkan SK Gubernur,” ungkapnya.  (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.