Warga Kotamobagu Diminta Taati Aturan Jam Buang Sampah

0
84

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemkot Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), meminta masyarakat agar memperhatikan jam buang sampah yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Sekretaris DLH Kotamobagu Imran Gulonda, kepada Detotabuan.com Kamis (03/10/19) kemarin.

“Jadi jam buang sampah telah ditentukan oleh pemerintah mulai dari pukul 18.00 Wita sampai dengan pukul 06.00 Wita, pada bak sampah yang telah disediakan,” ujarnya.

Untuk itu ia berharap kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar tidak membuang sampah diluar jam yang telah ditentukan tersebut.

“Surat edarannya telah disosialisasikan sejak bulan lalu melalui Camat, Lurah dan Sangadi, jadi kami rasa masyarakat sudah mengetahuinya,” pungkasnya.

(Ridel)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.