Minta Aktivitas Mereka Tak Dihentikan, Ratusan Masyarakat Penambang Demo di Kantor DPRD Bolmong

0
147
Suasana Saat Masyarakat Penambang Demo di Kantor DPRD Bolmong. (Foto: Ist)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Ratusan masyarakat lingkar tambang di wilayah Kecamatan Lolayan, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bakan (AMDB) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (29/06/2020).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi terhadap DPRD, maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, agar wilayah tambang emas blok Bakan, di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong yang ditutup beberapa waktu lalu, untuk dibuka kembali.

Masa aksi, dijemput langsung wakil rakyat Bolmong, masing-masing Ketua DPRD Welty Komaling, Febrianto Tangahu, Mas’ud Lauma, Marthen Tangkere, Masri Masenge dan I Wayan Gede. “Wilayah pertambangan emas sudah menjadi mata pencarian kami selama ini, ditutupnya tambang tersebut membuat kami kehilangan pekerjaan,” teriak warga.

Irawan Damopolii selaku Kordinator aksi demo dalam orasinya menyampaikan, para penambang posisinya mereka seharusnya dari awal sudah ada legal hukum dari pemerintah.

“Namun sampai detik ini tidak pernah diberikan kabar, hanya selalu diarahkan serta justru hari ini ada kebijakan pemerintah yang notabenenya memberikan pelayanan kepada masyarakat, itu justru tidak ada pro rakyat dan menghentikan aktivitas pekerjaan di atas lahan mereka sendiri, ini yang kami tuntut,” ungkapnya.

Lanjutnya, legal formal itu harusnya ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau wilayah yang berbadan hukum. “Itu sudah kita lakukan, dengan prinsip kesamaaan hak dimata hukum, sebagai masyarakat itu adalah wilayah yang diberikan pemerintah selaku pelayanan,” katanya.

Kata dia, sebagai penambang dimana mereka mencari nafkah dan kehidupan untuk anak dan istrinya. “Jika ini tidak diindahkan Pemkab Bolmong dan DPRD, itu adalah bentuk sikap pemerintah yang kami perjuangkan dengan cara kami sendiri,” tegasnya.

Terpisah Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas saat selesai melakukan pertemuan dengan para masa aksi di ruangan Ketua DPRD Bolmong mengatakan, aspirasi yang telah diterima nanti akan disampaikan kepada Bupati Bolmong. “Kami akan tindak lanjuti itu,” kata Deker.

Dia menambahkan, Pemkab nanti akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait. “Pada dasarnya Pemkab akan berupaya untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat terkait dengan tuntutan masyarakat penambang tradisional blok Bakan. Pihak DPRD dan Pemkab nanti akan mengkoordinasikannya degan semua pihak terkait termasuk pihak PT JRBM,” ujar Decker

Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling saat menerima perwakilan masa aksi mengungkapkan, apa yang menjadi tuntutan warga akan ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow telah mengeluarkan pernyataan untuk mengusulkan dua lokasi untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Tentunya, ini kabar baik bagi warga penambang. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemkab,” tutupnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.