Terkait Pembakaran Bendera Partai, DPC PDIP Bolmong Resmi Melapor ke Polres

0
37

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Terkait adanya kejadian pembakaran bendera PDIP saat unjuk rasa penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR RI Jakarta, DPC PDIP Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar konsolidasi bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua PAC serta Ketua Ranting PDI Perjuangan Bolmong, sesuai instruksi dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Disepakati bahwa akan dilakukan pelaporan serentak ke Polda dan Polres di seluruh Indonesia, Senin (29/6) pukul 10.00 Wita hari ini. Atas instruksi tersebut, DPC PDIP Bolmong resmi melapor ke Polres Bolmong pukul 10.00 Wita di Kantor Polsek Lolak. Aksi mereka tersebut, disambut oleh Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.

Diketahui, Ketua DPC PDIP Bolmong Yanny R Tuuk, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan Ketua Fraksi PDI-P Mas’ud Lauma bersama jajaran Pengurus DPC, PAC dan Ranting serta Organisasi Sayap Partai mendatangi Polsek Lolak.

Ketua DPC PDIP Bolmong Yanny R Tuuk mengatakan, insiden yang terjadi di Jakarta telah membuat PDI Perjuangan tersinggung. “Menurut saya, orang-orang itu adalah orang-orang yang ingin memecah belah partai, sehingga kami sangat tersinggung,” tegasnya Senin (29/06/2020).

Sebenarnya kata dia, aksi hari ini akan mendatangkan massa lebih banyak, namun karena menghormati protokol kesehatan pada era New Normal ini sehingga pelaporan hanya akan diikuti oleh beberapa orang saja dan tidak lebih dari 50 orang. “Kami berharap insiden ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” pintahnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang juga Bendahara DPC PDIP, ia mengatakan menyerahkan proses penegakan hukum kepada Polri. Siapapun yang melanggar aturan harus diproses secara hukum.

“Prinsipnya adalah PDIP menyerahkan ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Bolmong, dalam menegakkan proses keadilan yang kita harapkan. Kita minta siapapun yang melanggar aturan, siapapun yang melanggar hukum, tentunya ada proses hukum, yang masing-masing harus mampu mempertanggung jawabkan secara hukum juga,” tegasnya.

Ketua Fraksi PDI-P Mas’ud Lauma menegaskan, untuk proses pelaporannya secara resmi dipercayakan partai kepada Ketua Barisan Muda Banteng Bolmong Yusuf K Mooduto. “Intinya kami sangat berharap pihak kepolisian untuk memproses kepada oknum-oknum yang telah melakukan pembakaran bendara PDIP,” ujar Lauma.

Meski demikian, Kata Lauma, di Bolmong belum ada inseden pembakaran bendera seperti yang terjadi di Jakarta lalu. “Kami ingin penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas otak dibalik aksi pembakaran bendera PDIP tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, akan menerima laporan dari DPC PDIP Bolmong. “Saya akan berkoordinasi dengan Polda Sulut, terkait laporan partai. Tapi intinya kami terima laporannya,” singkatnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.