Musrenbang RKPD Bolmong Tahun 2022 Sukses Digelar

0
142
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. (Foto: Ist)

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2022, digelar Senin, (05/04/2021) di Kantor Bupati Bolmong.

Kegiatan itu, berlangsung melalui zoom meeting. Dalam Musrenbang RKPD Bolmong itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong mengambil tema “Kemandirian Ekonomi di Seluruh Wilayah Yang Terintegrasi dan Berkelanjutan”.

Dalam sambutannya, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow melalui menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah dan rencana kerja pemerintah daerah, setiap tahunnya diselenggarakan agenda baik di tingkat pusat maupun di daerah melalui wadah Musrenbang di masing-masing tingkatan pemerintahan, mulai dari dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat Nasional dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmong Tahun 2022 yang dilaksanakan hari ini mempunyai makna penting dan bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan RKPD Bolmong Tahun 2022, yang memuat prioritas pembangunan daerah terdapat pagu pendanaan indikatif berdasarkan fungsi perangkat daerah.

“Saya menyambut baik serta mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasihnya atas pelaksanaan agenda yang sangat penting dan strategis ini, sebagai forum bagi semua pemangku kepentingan di daerah,” katanya.

Lanjut Bupati, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat 2 menyebutkan, penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka pencapaian tujuan bernegara. “Untuk itu, saya perlu mengingatkan kita semua, agar menaruh perhatian penuh pada kegiatan hari ini,” jelasnya.

Bupati mengatakan, dokumen RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pertama menjadi ladang formal penyusunan kebijakan umum APBD untuk disepakati dengan DPRD dalam menyusun dokumen rancangan APBD setiap tahun berjalan. Kedua, secara operasional memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah dalam melaksanakan dan fungsi yang ditetapkan dalam Renja SKPD.

Dan Ketiga, secara faktual menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaaran pemerintahan daerah, mengingat dokumen RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah. Untuk itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2022 harus berpedoman pada kaidah dan format yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Selain itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD 2020 ini juga berpedoman pada Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta selalu menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggarannya,” tandasnya.

Dalam kegiatan ini juga berlangsung pemaparan materi kegiatan prioritas RKPD Kabupaten Bolmong Tahun 2022 oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang, pemaparan materi pokok-pokok pikiran DPRD Bolmong oleh Ketua DPRD Welty Komaling, dan pemaparan materi dan arah pembangunan Provinsi Sulut oleh Sekretaris Beppeda Sulut, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati, Sekda Bolmong, Bappeda Sulut, para Asisten, pimpinan OPD dan Camat. (Ind/Adve)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.