Satres Narkoba Polres Kotamobagu Tangkap Wanita Pemilik Ratusan Butir Trihexiphenidyl

0
777

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu menangkap seorang wanita berinsial MSM alias TA (22) diduga pengedar Obat Keras Jenis Trihexiphenidyl di Desa Moyag Induk, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (02/04/2021) sekitar pukul 02.40 WITA

Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti Obat keras jenis trihexiphenidyl sebanyak 349 butir.

“349 butir trihexiphenidyl ini terdiri dari trihexiphenidyl berwarna putih sebanyak 24 butir dan yang berwarna Kuning sebanyak 325 butir, diduga siap diedarkan,” ujar Kasat Res Narkoba AKP. Suyono Sutadji.

Sutadjj mengatakan, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Penangkapan ini, merupakan bukti keseriusan satuan Reserse Narkoba dalam menjaga peredaran Narkotika, psikotropika serta obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” pungkasnya.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.