Jadi Keynote Speaker Sosialisasi UU Cipta Kerja, Herson : Tidak Ada Pemerintah yang Ingin Menyusahkan Rakyatnya

0
77

MANADO,DETOTABUAN.COM –Anggota Komisi V DPR-RI H. Herson Mayulu SIP menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR bertempat di Balroom Hotel Novotel Manado, Jumat (18/06/2021) tadi.

Kegiatan tersebut, dibuka secara Virtual oleh Dirjen Bina Konstruksi Ir. Trisasongko Widianto, Dipl, He.

Dipercaya menjadi Keynote Speker, Herson sedikit memaparkan tentang latar belakang lahirnya UU Cipta Kerja ini, datang dari keinginan Presiden untuk menyederhanakan banyaknya UU yang sering tumpang tindih serta menyebabkan birokrasi berbelit-belit.

“Dengan disederhanakannya beragam regulasi melalui UU Cipta Kerja, Presiden berharap akan memangkas alur birokrasi sehingga pelaksanaan program akan semakin produktif, efektif dan efisien,” ujar H2M sapaan akrabnya.

Selain itu, UU ini juga untuk menjawab tantangan dalam penyiapan lapangan kerja dalam memanfaatkan potensi Bonus Demografi yang dimiliki bangsa ini, serta menjamin kepastian hukum dan hak lainnya untuk seluruh pekerja.

“Melalui UU Cipta Kerja ini, diharapkan dapat mengatasi konflik regulasi yang tumpang tindih dan ini bisa mengurai benang kusut dalam kesulitan membuka lapangan kerja dan bengkalai lainnya. Hal yang perlu digarisbawahi bahwa tidak ada Pemerintah yang akan menyusahkan rakyatnya seperti beragam hoax yg muncul pasca disahkannya UU Cipta Kerja,” tutur Bupati Bolaang Mongondow Selatan dua periode ini.

Pada kesempatan itu, H2M juga memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR, karena menurutnya kementerian inilah yang paling banyak membuka lapangan kerja di masa-masa sulit ini khususnya di Wilayah Provinsi Sulut melalui berbagai Program Padat Karya dan Program lainnya.

“Di masa Pandemi ini, Kementerian PUPR paling besar menyediakan lapangan kerja,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para kepala Balai Jasa Konstruksi VI Makasar dan Wilayah VII Jayapura, para pelaksana Jasa Konstruksi, Kepala Balai dan Perangkat Daerah, Kepala Dinas PUPR se-Provinsi Sulut. (*/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.