PT. BDL Diduga Tak Bayarkan Sisa Gaji eks Karyawan

0
642

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Keberadaan PT. Bulawan Daya Lestari (BDL), benar benar membawa banyak persoalan ditengah – tengah masyarakat lingkar tambang.

Setelah sebelumnya sempat menyebabkan kericuhan hingga menimbulkan korban jiwa. Perusahaan yang kini dihentikan aktivitasnya oleh Kementerian ESDM karena tidak mengantongi IPPKH sejak tahun 2019, diduga tidak membayar sisa gaji dan insentif belasan mantan karyawan.

Sejumlah eks karyawan PT. BDL menuturkan, hingga hari ini, PT. BDL tidak mematuhi kewajibannya membayarkan sisa gaji dan insentif mereka dari tanggal 1 hingga 10 April 2021.

“Padahal beberapa waktu lalu sudah ada pembicaraan dengan pihak perusahaan, katanya nanti pasti akan dibayarkan, tapi sampai saat ini belum juga dibayarkan” ujar mantan Eks Karyawan PT. BDL, Andi Muliling bersama dua rekannya Septian dan Frasa, Senin (04/10/2021) kemarin.

Menurut Andi, memang jumlah itu tidak seberapa bagi sebagian orang, namun persoalannya bukan besarannya, tapi menyangkut hak karyawan. Selain itu, Perusahaan juga terkesan abai

“Bukan hanya kami bertiga, tapi ada belasan orang lainnya yang gaji dan insentifnya tidak dibayarkan pihak perusahaan. Semuanya adalah warga lingkar tambang,” ujarnya.

“Di BDL itu kami digaji hanya 3 juta perbulan, kalau lembur dihitung 20 ribu perjam, masuk Shift disaat off itu 150ribu. Nah yang belum dibayar itu sisa gaji, uang lembur dan insentif selama 10 hari,” kata Andi menambahkan.

Sementara itu, Bendahara PT BDL Rolly, ketika dihubungi media ini via pesan Whats App, membantah apa yang disampaikan para eks karyawan itu.

“Tidak benar, semua gaji karyawan sudah dibayarkan, kecuali insentif atas nama satu orang, itupun karena saat pembagian yang bersangkutan tidak berada di tempat,” singkatnya.

Sekedar informasi, PT. BDL ini merupakan perusahan yang bergerak di Bidang Pertambangan emas, berkedudukan di Desa Mopai, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.