BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) soal dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sudah selesai di rampung, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah desa (PMPD) yang menyusun sudah menyerahkannya kepada wakil Bupati Rusdi Gumalangit.
Hal ini sebagaimana di ungkapkan Kepala Dinas DPMPD Linda Roringkon dia mengatkan,” Perbupnya sudah selesai dibuat kita sudah serahkan ke Wakil Bupati untuk ditindaklanjuti,” Ungkap roringkon. Rabu (08/3/2017).
Lanjutnya juga, perbup yang menjadi acuan desa tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, mengingat waktu yang terus berjalan. “Draftnya akan di kaji oleh bagian hukum, baru kemudian akan di tetapkan menjadi perbup setelah itu bisa digunakan,” ujarnya
Dia juga mengatakan, perbup tersebut akan segera ditetapkan, agar setiap desa bisa segera menyusun RKA penggunaan dana desa dan alokasi dana desa masing masing.
“Kita berharap bulan ini sudah bisa ditetapkan agar acuan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan sudah jelas,”tutupnya. (Fhersa)