Dekab Bolmong Tetapkan Dua Ranperda

oleh -538 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – DPRD Bolmong, Jumat (10/3/2017). Mengadakan rapat paripurna tahap II (Dua), penetapan persetujuan rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tahun 2017.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam penyampain rapat paripurna mengatakan, dari Anggota Legislatif (Aleg) DPRD yang hadir dua puluh satu dengan total tiga puluh anggota, dan menandatangi daftar hadir anggota maka telah memenuhi forum. “Sebagaimana yang disebutkan, pada pasal 81 ayat 1 huruf C, tentang peraturan DPRD Bolmong,” kata Komaling.

Agenda rapat yang dimulai pada Pukul.15.00 wita, tersebut dihadiri seluruh jajarang Pemerintah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Sangadi se Bolmong.

Dijelaskan, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat, bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Bolmong, telah melaksanakan rapat-rapat pembahasan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan bersama pihak eksekutif, serta melakukan fasilitas Ranperda kepada Gubernur Sulut melalui Biro Hukum Setda Provinsi Sulut atas Ranperda tentang penyelenggaraan jalan dan ranperda tentang penanggulangan bencana.

“Maka dengan telah mendengarkan, penyampaian dari Bapperda, atas hasil pembahasan dua Ranperda tentang pembentukan produk hukum yang dibahas oleh DPRD dan kepala daerah, melalui II tingkat pembicaraan pada pembicaraan tingkat II meliputi, penyampaian laporan pimpinan komisi, maka dengan persetujuan forum yang ada, maka dua ranperda penyelenggaran jalan dan ranperda penanggulangan bencana daerah, ditetapkan menjadi Perda,” kata Komaling, pada penyampaian padangan akhir rapat paripurna.

Selain itu juga, setelah mendatangani persetujuan dengan eksekutif, dilanjutkan dengan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I, atas Ranperda inisiatif DPRD Bolmong serta usulan eksekutif.

Rapat paripurna tersebut berlangsung, selama tiga jam dan dihadiri para legislator, diantaranya, Yusra Alhabsy, Moh Syarudin Mokoagow, I Nyoman Sarwa, Nengah Sukarma, I Ketut Sukadi, Ahadin Mamonto, Vera Pandelaki,Cindra Opod, Masri Daeng Masenge, Swempri Rugian, Doni Lumenta, Teddi Jong, Deddy Senduk, Toni Tumbelaka, Robby Giroth dan tiga Pimpinan DPRD Bolmong. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.