Bolmut,detotabuan.com – DPRD Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) yang sebelumnya di sebut Badan Legislasi (Baleg), menggelar rapat konsultasi dengan pihak Eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab), kemarin (28/03/17).
Rapat tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) terkait naskah yang di masukan ke pihak DPRD. Menurut Ketua Bapemperda Abdul Eba Nani, setelah dilakukan rapat Bepemperda, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan pimpinan DPRD untuk dilakukan paripurna penyampaian.
“Tujuan kami melakukan rapat ini untuk mengecek kesiapan naskah untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak Eksekutif. Terkait dengan Revisi RTRW, dimana ada penyesuaian-penyesuaian, karena yang namanya Perda harus di rubah dengan Perda pula,” jelas Nani.
Lanjutnya, DPRD berharap kepada pihak Pemda untuk segera memasukan draf revisi RTRW, agar tidak salah dalam menjalankannya. “Tugas-tugas DPRD dalam satu tahun itu, sudah teragendakan berapa kali sidang. Agenda-agenda akan di sesuaikan dengan masa sidang yang ada di DPRD, agar tidak saling bertabrakan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Rahmat Pontoh, saat bersua dengan sejumlah wartawan mengatakan, ada Dua draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bolmut tahun 2017 yang sudah siap dan segera di masukan ke DPRD. “Dari Dua Ranperda yang sudah siap, Ranperda Pedoman Organisasi Tentang pemerintahan Desa dan Ranperda Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Air Minum.
“Tapi bukan berarti Ranperda yang belum dimasukan belum siap, melainkan masih dalam tahap penyusunan draf. Apabila draf-nya sudah rampung, maka siap dimasukan,” ujarnya. (Wb/Amor)