Wow…..SPPD DPRD KK Naik Tiga Kali Lipat

0
440

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM –  Informasi menarik kembali terjadi di gedung DPRD Kota Kotamobagu. Dimana jika sebelumnya (Tahun 2015 lalu), para wakil rakyat di DPRD KK hanya menerima sekitar Rp 4 jutaan dalam setiap kali melakukan perjalanan dinas, namun pada 2016 ini, biaya perjalanan dinas per Aleg KK dipastikan naik tiga kali lipat.

Hal ini terungkap, saat DPRD KK menerima kunjungan DPRD Minahasa Utara Selasa (26/01) kemarin.

“Memang dari pengakuan anggota dewan Minut, biaya perjalanan dinas mereka masih mengacu pada kebijakan lama yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 53, hal ini dikarenakan Perbup belum diterbitkan terkait perjalanan dinas. Sebab, Bupati terpilih minut masih dalam proses gugata, sedangkan Pjs Bupati tak memiliki wewenang menerbitkan Perbup tersebut,” ujar Sekertaris Dewan (Sekwan) Dolly Zhulhadji.

Adanya kenaikan ini kata Dolly, sebab di Kotamobagu, Peraturan Walikota (Perwako) yang baru soal perjalanan dinas sudah diterbitkan. “Itu sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) yang baru,” kata Dolly.

Dimana, jika sebelumnya untuk perjalanan dinas di wilayah Sulut setiap anggota DPRD KK hanya menerima Rp 1,6 juta, namun untuk tahun 2016 ini, menjadi Rp 4,8 Juta perorang.

“Jika kenaikannya 300 persen, maka untuk SPPD per anggota DPRD sekitar Rp 4,2 juta perorang, sementara pimpinan mendapatkan Rp 4,8 juta,” ungkapnya lagi.

Nah, angka fantastis akan diterima setiap anggota DPRD KK ketika melakukan TL ke luar daerah Sulut.

“Sebelumnya setiap anggota menerima Rp3,6 juta. Namun, mulai tahun 2016 ini per anggota DPRD akan menerima sekitar Rp12 juta dan untuk pimpinan menerima sekitar Rp13 juta perorang,” bebernya lagi,
Meski demikian tambah Dolly, kenaikan SPPD tersebut sangat penting, sebab sangat berkaitan dengan peningkatan kapasitas anggota dewan. “Adanya kenaikan SPPD ini juga berkaitan dengan peningkatan kapasitas anggota dewan,” tukas Dolly.

(Ty)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.