Firasat Sorot Penyaluran KUR ARTHA GRAHA Lewat Mekanisme “Bapak Angkat”

oleh -125 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Aktivis kemanusian dan sosial Bolaang Mongondow, Firasat Mokodompit menyoroti program “Bapak Angkat” yang digagas Bank Artha Graha Cabang Manado, lewat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada masyarakat di kecamatan Poigar, kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.

Pasalnya, dari hasil investigasi Mokodompit, pemberian KUR di beberapa desa di kecamatan Poigar, diduga tidak sesuai realisasi pinjaman.

Ia mencontohkan dua warga desa Mondaton Kecamatan Poigar berinisial JSK dan RM, dimana pada tanggal 5 september 2017, tercatat sebagai debitur dengan hutang 25 juta, namun hingga 15 desember 2017 tidak menerima pinjaman sepeserpun.

“Itu baru contoh kecil yang dilakukan oknum bapak angkat Artha Graha wilayah Bolmong Hanny Pontoh dan agen-agennya, kasihan rakyat yang tidak tahu mekanisme perbankan, mereka terjerumus dalam belitan hutang, sementara mereka tidak menerima uang sepeserpun,” bebernya.

Selain itu kata dia, ada juga warga dalam rekening korannya tercatat memiliki hutang Rp 25 juta, namun yang diterima hanya Rp 5 juta dengan dalih dipotong simpanan, angsuran 6 bulan pertama dan biaya administrasi.

“Pagu KUR 25 juta, namun realisasi bapak angkat hanya 5 juta, padahal tagihan kredit sebagaimana yang tertuang dalam rekening koran sebesar 25 juta, dengan angsuran Rp 840 ribu perbulan selama 3 tahun atau 36 bulan, ini adalah bentuk penipuan,” kata dia.

Lanjutnya, praktek kotor ini diduga telah menjerat ribuan nasabah di Bolaang Mongondow selama beberapa bulan terakhir. Namun dengan pintarnya para agen menyampaikan bahwa “bapak angkat” telah melaksanakan sesuai prosedur Bank Artha Graha dan tidak ada masalah.

Terkiat hal itu, ia mengingatkan Bank Artha Graha untuk segera menghentikan penyaluran KUR dengan skema “Bapak angkat” serta mengembalikannya ke mekanisme awal tanpa potongan.

“Saya selaku putra Bolmong meminta kepada owner Artha Graha bapak Tommy Winata serta pimpinan Otorita Jasa Keuangan (OJK) untuk menghentikan penyaluran KUR dengan skema bapak angkat atau mengembalikan mekanisme penyaluran sesuai aturan dengan tanpa pembebanan pemotongan angsuran 6 bulan dan simpanan 5 juta,” pungkasnya.

Sayangnya, “Bapak Angkat” Bank Artha Graha wilayah Bolmong, Hanny Pontoh, belum bisa di konfirmasi terkait persoalan ini, dihubungi via Whats App, meski pesan dibaca namun tidak ada balasan.

Begitupun dengan Kepala Artha Graha Cabang Manado, Raymond Christoffer, saat dihubungi via pesan Whatss App, Raymond enggan menanggapi lebih. “Maaf pak, bisa langsung ke kantor saja, soalnya sudah dilakukan klarifikasi berkali-kali terkait masalah ini,” jawabnya, kamis (14/12) kemarin.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.