BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Guna mengawal kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Bolmong, Perintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bakal menggandeng pihak kepolisian.
“Sejauh ini, kita (DPPA.red) telah menjalin kerjasama dengan beberapa pihak diantaranya kepolisian, ini demi mengawal kasus, serta memudahkan para korban dalam melakukan pelaporan dan proses-proses lanjutan. Selain itu ada juga dari psikiater dan pihak kedokteran,” kata Kepala Dinas PPPA Farida Mooduto.
Mooduto mengatakan, tahun ini DPPA bakal melaksanakan sejumlah program “Jika tak ada aral melintang, kami dari Dinas PPPA juga akan menjalankan program seperti pemasangan baliho-baliho, biar masyarakat tahu eksistensi serta fungsi dari Dinas PPPA sendiri. Ada juga beberapa sosialisasi yang akan kita lakukan,” terangnya.
Dari beberapa kasus kekerasan yang terjadi menurut Mooduto, pihaknya telah melakukan pengawalan hinggga sejumlah kasus tersebut tuntas sampai putusan kepada pelaku. “Jadi kita bukan hanya menerima laporan dan aduan saja dari masyarakat. Tapi kita juga mengawal kasus-kasus ini hingga selesai,” ujarnya.
Ia mengatakan, perlunya pemahaman masyarakat tentang kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Dengan ini kita bakal gencar melakukan sosialisasi terkait kasus ini ke masyarakat. Tujuannya supaya masyarakat tahu bentuk-bentuk dari apa yang dimaksud dengan, contoh, KDRT misalnya,” tuturnya.
.
Ia berharap, nantinya program yang diusung pihaknya itu dapat berjalan sesuai dengan yang ditargetkan. “Semoga berjalan lancar,”pungkasnya. (Tio)