Pemkot Masih Tunggu Juknis Terkait Penerapan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan

oleh -39 Dilihat
oleh
Sahaya Mokoginta

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN,COM – Pemerintah Kota Kotamobagu mengaku masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) terkait penerapan jam masuk dan pulang kantor, pada saat bulan ramadhan 1439 Hijriah yang jatuh pada tanggal 17 Mei 2018.

 

“Kemungkinan besar ada pemangkasan jam kerja ASN, seperti pada tahun tahun sebelumnya, namun untuk kepastiannya kita masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP), Sahaya Mokoginta.

 

Dihari biasa kata Sahaya, jam kerja bagi ASN dimulai dari Pukul 07.30 hingga pukul 16.00 wita. Akan tetapi, di Bulan ramadhan ini kemungkinan jam masuk diundur pukul 08.00 wita, dan jam pulang pukul 15.30 wita.

 

“Kebijakan ini, agar ASN masih bisa menyiapkan menu buka puasa untuk keluarga,” terangnya. “Kemungkinan dalam waktu dekat Juknisnya sudah ada,” tambah Sahaya. (Tio)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.