DPRD Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2017 dan RPJPD 2005-2025

oleh -1899 Dilihat
oleh

ADVERTORIAL – DPRD Kota Kotamobagu, Senin (9/7) tadi menggelar sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 serta penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu tahun 2005-2025.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hi. Ahmad Sabir, SE turut dihadiri Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Unsur Forkopimda, Sekretaris Kota Kotamobagu, para Assiten, Kepala Dinas, Kepala Badan, para Camat, Lurah dan Sangadi se-Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Walikota mengatakan, bahwa penerimaan APBD 2017 Pemkot Kotamobagu, ada 3 sumber yaitu melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat serta sumber Pendapatan daerah Lainnya yang sah.

“Penerimaan pendapatan daerah setelah perubahan anggaran tahun 2017, ditargetkan  sebesar 700.766.769.134 namun pada akhir tahun anggaran, dapat direalisasikan sebesar 701.749.680.993 atau sebesar 115 persen. Sementara untuk belanja daerah, dari yang dianggarkan sebesar 721.530.877.239 yang terealisasi sebesar 701.625.724.897 atau 97,24 persen,” terang Walikota.

Selain berbagai capaian diatas, Pemkot juga berhasil meraih berbagai penghargaan pada tahun 2017, diantaranya mendapat opini terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, penghargaan Pangripta Nusantara dari Bappenas RI, meraih Piala Adipura serta menerima Tanda Kehormatan SatyaLancana Pembangunan dari Presiden RI.

Walikota mengungkapkan, berbagai capaian ini, tak lepas dari adanya kerja sama dan komitmen yang tinggi antara pihak legislative dan eksekutif.

“Karena itu, atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang selama ini selalu berperan aktif dalam memberikan saran, ide dan masukan kepada eksekutif,” terang Walikota.

Enam Fraksi di DPRD KK yaitu Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera, serta Fraksi Kebangkitan Rakyat, menerima dua Ranperda ini, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi. Ahmad Sabir, SE mengucapkan terima kasih kepada jajaran Ekekutif, serta seluruh anggota dan pimpinan fraksi yang telah bekerja keras, sehingga paripurna hari ini bisa dilaksanakan.

(ADVE/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.