Soal Usulan Pemekaran Kecamatan Poigar, Sekda : Tinggal Tergantung Masyarakat

0
323

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, SIP, MM memberikan signal positif terkait adanya usulan masyarakat Poigar, untuk memekarkan kecamatan tersebut.

“Kalau Kecamatan Poigar, memang secara administrasi sudah sangat memenuhi syarat untuk dimekarkan, tinggal bagaimana kesepakatan masyarakat, apakah menginginkan atau tidak,” terang Sekda, ketika dikonfirmasi usai upacara Hari Pahlawan, Senin (12/11) kemarin.

Sebelumnya, Camat Poigar Deddy R Mokodongan, S.Sos, MM mengatakan, pekan ini usulan pemekaran Kecamatan Poigar Barat akan dimasukkan ke Pemkab Bolmong.

“Usulan ini merupakan aspirasi seluruh masyarakat poigar, dengan pertimbangan letak geografis dan luas wilayah kecamatan Poigar yang saat ini sudah memiliki 20 Desa dengan jumlah penduduk 19.459 jiwa,” terangnya.

Pun demikian kata Deddy, berkaitan dengan  faktor-faktor penunjang baik sarana dan prasarana juga sudah lengkap.

“Sarana dan prasarana sudah siap. Baik fasilitas umum kantor camat, Koramil, Polsek dan lokasi perkantoran lainnya. Untuk Ibukota Kecamatan Poigar Barat direncanakan ada di Desa Nonapan Baru,” terangnya.

Lebih lanjut Deddy mengungkapkan, memang usulan pemekaran kecamatan Poigar ini, sudah ada sejak tahun 2011 lalu, namun sempat terhalang dengan adanya moratorium pemekaran.

“Sekarang kami akan mencoba masukkan kembali. Insya Allah moratorium tersebut dicabut dan aspirasi warga Poigar bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Berikut Rincian Desa dan Jumlah Penduduk di Kecamatan Poigar

  • Jumlah Desa : 20
  • Dusun : 91
  • Jumlah Kepala Keluarga (KK) : 5.494
  • Jumlah Penduduk : 19.459
  • Luas wilayah : 161,82 KM2

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.