BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (12/11/18) menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Sosialisasi yang dilaksanakan di lantai II, Kantor Bupati ini, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, dengan menghadirkan Narasumber dari Widia Suara Instruktur Pengadaan Barang dan Jasa LKPP RI, Rahfan Mokoginta.
Dalam sambutannya Sekda mengimbau para Pengguna Anggaran (PA) dan KPA, PPK serta PPTK untuk mengikuti acara sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya.
“Manfaatkan sosialisasi ini, agar kita update terhadap informasi yang terbaru, karena kalau hanya membacanya saja kemudian tidak paham tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa, maka sama saja”, ucap Tahlis.
Sekda mengungkapkan, ada hal-hal penting yang harus dijelaskan serta dipahami secara lebih rinci dan detail temtang Perpres ini.
“Ini sebenarnya peluang bagi kita, agar ketika ada kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pihak lain, kita bisa tampil dan bicara di depan, tidak selalu berada diurutan paling belakang”, terangnya.
Lebih lanjut kata Sekda, sekarang ini auditor yang ada di Pemkab Bolmong sudah berada dilevel 3, yaitu Level yang tertinggi di Provinsi Sulut, diikuti oleh Daerah Tomohon, dan daerah lainnya, yang masih dalam persiapan.
“Artinya kalau sudah ada dilevel tersebut, maka sudah masuk dalam kategori yang sangat memuaskan dan sudah mendapat pengakuan dari pihak eksternal seperti BPK”, ungkap Tahlis.
“Jadi ketika para auditor ini turun melakukan audit pekerjaan, maka apa yang sudah menjadi temuan inspektorat, itu langsung disahkan oleh BPK, dan BPK tidak akan masuk lagi. Jadi ini luar biasa,” tambah Tahlis.
(**)