KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kotamobagu Imran Amon menegaskan agar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2018 harus segera diselesaikan pada akhir Desember ini.
“Semua harus selesai akhir Desember ini. Jika tidak, wajib dikembalikan dalam bentuk uang tunai,Jadi harus ” tegas Amon Selasa (11/12/2018).
Menurut Amon bantuan kepada 225 warga yang tersebar di Desa/Kelurahan ini masing-masing mendapatkan Rp15 juta yang dibagi dalam dua tahap, berupa bahan bangunan sesuai permintaan penerima.
“Tapi hingga kini masih ada yang belum menyelesaikan bangunan rumahnya, sehingga dalam waktu dekat ini kita akan mengevaluasi mulai dari fasilitator hingga kondisi di lapangan,supaya apabila ada kendala kita akan cari solusinya,” ujar Amon
(*Ridel)