KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara,Kamis (31/3) kemarin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2015, kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.
Tatong Bara sangat bersyukur penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015 dapat diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara tepat waktu.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Kotamobagu telah memasukkan LKPD Tahun Anggaran 2015, dan ini sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Walikota
Walikota Kotamobagu didampingi Kepala DPPKAD Kotamobagu, Rio Lombone, berharap LKPD ahun 2015 juga agar bisa lebih baik atau seidaknya opini WTP dapat dipertahankan
“Pemerintah juga berharap agar tahun ini, Pemerintah Kota Kotamobagu dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Walikota Kotamobagu, Tatong Bara menyerahkan LKPD tersebut langsung kepada Pelaksana Harian (Plh), Kepala BPK – RI Perwakilan Sulut, Ida Irawati,yang dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan sejumlah Kabupaten Kota diwilayah Provinsi Sulawesi Utara.(Hms/Oct)