KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Sejumlah aset milik Pemerintah Kota Kotamobagu yang terlihat tidak terawat, memang biaya pemeliharaannya tidak teranggarkan di APBD 2016. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Sugiarto Yunus saat bersua detotabuan.com, Rabu (06/04) di Kantor Walikota.
“Memang seperti eks Gedung DPRD Bolmong di Kotobangon tidak teranggarkan biaya pemeliharaannya di APBD 2016,” ujar Sugiarto.
Dijelaskan Sugiarto, penyebab tidak dianggarkannya biaya pemeliharaan , karena status pinjam pakai oleh Pemkab Bolmong yang tidak pasti batasnya. Tetapi hal tersebut bisa dimaklumi, karena status Bolmong sebagai Daerah pemekaran baru, masih dalam tahap membangun infrastruktur.
“Sementara untuk Gelanggang Olah Raga (GOR) Ambang, statusnya sedang diperjuangkan ke Kemeterian Pemuda dan Olahraga untuk mendapat dana pembangunan Stadion. Untuk lebih jelasnya terkait Stadion, silahkan tanyakan ke Bappeda dan Dinas PU,” kata Sugiarto.
Lanjut, menurut Sugiarto saat ini aset Pemkot Kotamobagu yang statusnya masih dipinjam pakai oleh Pemkab Bolmong, adalah Gedung pengujian kendaraan bermotor di Kelurahan Pobundayan.
“Untuk biaya pemeliharaan aset-aset Pemkot, insya Allah akan diusulkan di pembahasan APBD Perubahan 2016,” pungkas Sugiarto. (*)