BOLMONG, DETOTABUAN.COM–Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong kembali memakan korban hingga meninggal dunia.
Kali ini korban bernama Rivaldo Mokoagow, warga Dusun Satu, RT 02 Desa Bakan. Korban dimakamkan di pekuburan umum Desa Bakan sekitar pukul 21.00 WITA, Selasa (25/6).
Aldo sapaan akrabnya, merupakan petambang yang menjadi satu-satunya korban tewas dalam peristiwa nahas sore, sekira pukul 15.00 WITA di lokasi PETI di Desa Bakan, dan dimakamkan enam jam setelah ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Informasi dirangkum, lokasi tempat korban mengais rezeki itu adalah milik SP alias Tole, yang didayagunakan dan diolah oleh korban bersama AR dan Santo, rekan sesama petambang.
Sebelum kejadian, korban yang masih berusia sekitar 20-an tahun itu, hendak mengambil bebatuan yang mengandung partikel emas atau dikenal dengan istilah ‘rep’.
Keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong dalam rilisnya mengatakan, informasi yang dihimpun dari saksi dan warga sekitar, korban sangat kesulitan mengambil material itu karena posisi bebatuan tersebut berada di tebing dan juga bermedan curam.
Tak mampu mengontrol keseimbangan, Aldo akhirnya jatuh terperosok ke jurang sejauh sekitar 15 meter. Apalagi, jatuhnya korban diikuti dibarengi dengan longsoran bebatuan, dan menindih sebagian besar tubuh Aldo.
Tindakan cepat dan darurat dengan melakukan penggalian oleh rekan sesama petambang dibantu warga di lokasi kejadian dilakukan. Alhasil, Aldo berhasil dievakuasi dengan segera.
Namun sayang, nyawa Aldo tidak terselamatkan. Korban diduga sudah meregang nyawa saat tertindih batuan material berat di tubuhnya.
“Kejadian tidak diinformasikan ke pihaknya maupun Basarnas karena korban cepat ditemukan oleh warga sesama petambang,” kata Kepala Seksie Tanggap Darurat BPBD Bolmong, Abdul Muin Paputungan. (Ind)