NASIONAL, DETOTABUAN.COM – Kasus kematian Siyono, terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88, menimbulkan polemik. Sejumlah pihak mendesak pembubaran kelompok antiteror milik Kepolisian.
Namun, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian meminta segala pihak objektif dalam memandang kasus Siyono. Pasalnya Densus juga masih dibutuhkan.
“Jangan sampai alasan kematian Siyono tujuannya untuk membubarkan Densus,” kata Tito dalam rapat dengar pendapat di Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016)
Menurut Tito, pembubaran Densus 88 justru akan disambut manis kelompok-kelompok radikal. Dia pun meyakini Densus 88 sudah melakukan prinsip-prinsip proporsional dalam penangkapan Siyono.
“Yang bersangkutan (Siyono) dengan tangan kosong dan anggota yang menaklukan juga dengan tangan kosong,” terang Tito.
Mantan Kepala Densus 88 menilai, kematian Siyono jangan menjadi upaya melemahkan penegakan hukum dan masalah penanggulangan terorisme. Dia membandingkannya korban yang dapat ditimbulkan akibat dari tindakan terorisme.
“Bayangkan para korban yang badannya terbelah di Bom Bali, yang terbakar di Bom Marriott,” jelas Tito.
Dia menjelaskan, Siyono adalah pengurus kelompok radikal Jamaah Islamiyah pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Penangkapan Siyono merupakan hasil dari pengembangan penangkapan terduga teroris bernama Awang, pada 7 Maret 2016.
Awang mengaku menitipkan tiga pucuk senjata kepada Siyono. “(Sementara) waktu ditangkap Siyono mengatakan, senjata dititipkan kepada seseorang bernama Tomi alias Geri alias Pak Pendek di daerah Wonogiri,” jelas Tito.
Anggota Densus 88 kemudian membawa Siyono ke Wonogiri. Namun, senjata dan pelaku tidak ditemukan. Sekembali dari Winogiri, di tengah perjalanan, petugas melepas borgol. Di situ Siyono akhirnya melawan petugas.
“Itulah yang mungkin penyebab terjadinya luka. Terjadi kekerasan tumpul karena fight-nya satu lawan satu di belakang mobil,” papar dia.
Sementara, lanjut dia, hasil otopsi PP Muhammadiyah tidak menjelaskan benda tumpul apa yang menyebabkan kematian Siyono. Di lain pihak, polisi juga masih mendalami kasus ini.
“Saya kira dari Propam Polri yang lebih tepat akan menjelaskan,” pungkas dia.