Oknum Guru Cabul Tujuh Siswa di Lolak Dititip ke Polres Kotamobagu

oleh -54 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BOLMONG,DETOTABUAN.COM Kasus tenaga pengajar berinisial L  berstatus ASN di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang tega mencabuli tujuh siswanya sendiri pada November lalu, masih berproses.

Kabar terbaru, guru L ternyata sudah dipindahkan ke ruang tahanan yang baru. Demikian diungkapkan Kapolsek Lolak AKP Abdurrahman Fauzi.  “Dia (oknum guru L) sudah kami titip ke ruang tahanan Polres Kotamobagu,” ujar Fauzi.

Meski kasusnya masih berjalan, dititipnya guru L di Polres Kotamobagu untuk menjaga keamanan pelaku dari amukan keluarga korban yang tidak terima kelakuan pelaku. Sedang kasusnya tidak dialihkan, dan masih ditangani Polsek Lolak.

“Iya, kasusnya masih kami tangani. Kasusnya masih berjalan, dan penahanan pelaku sudah diperpanjang oleh kejaksaan. Bagusnya pelaku sudah mengakui perbuatannya,” aku Fauzi.

Sebelumnya diketahui, guru L nyaris dihakimi warga, pada Rabu (13/11) silam setelah diketahui tega mencabuli siswanya sendiri. Guru L terancam pasal 81 ayat 1 Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun. Hukumannya bisa bertambah karena pasal ancamannya kemungkinan akan ditambah dengan pasal kebiri.

Fauzi bahkan mengungkapkan, pelaku sudah yang kedua kalinya melakukan hal serupa, dan pada aksi yang pertama sudah pernah dihukum. “Sayangnya dia tidak dipecat,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta mengecam aksi biadab yang dilakukan oknum guru L.

Dia menegaskan, perbuatan oknum guru L telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bolmong dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan dia mengancam, jika perbuatannya terbukti, oknum guru L akan dikenai sanksi berat dari Dinas Pendidikan sebagai instansi yang dinaungi pelaku cabul pada anak muridnya sendiri itu.

“Dia akan disanksi berat (jika terbukti) karena sudah merusak generasi muda,” kata Renti pekan lalu. Apalagi, oknum guru L tercatat sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Bolmong. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.