BOLMONG,DETOTABUAN – Penegakan disiplin serta pembentukan mental bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khusus, Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Bolmong Rafiah Dilapanga.
Bahkan, sejak Senin (07/12) kemarin, Dilapanga melakukan terobosan baru dengan menerapkan program absensi kejujuran, khusus untuk instansi yang ia pimpin.
Ia menjelaskan, dilakukannya ide kreatif dan inovatif ini untuk mendorong agar ASN taat akan aturan sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.
“Hal ini dilaukan untuk memacu jajaran ASN untuk bisa jujur soal kehadiran, serta melakukan pekerjaan mereka dikantor, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang ada,” ujarnya.
Meski demikian lanjutnya, absensi kejujuran ini menjadi tolak ukur dalam pemberian dan pemjatuhan sangsi terhadap ASN yang kurang disiplin.
“Nantinya absensi ini yang akan jadi salah satu tolak ukur pemberian sanksi. Sebab, lewat absensi ini, bisa dilihat sampai dimana kedisiplinan para ASN,” tambahnya.
Dilapanga menambahkan, dengan adanya absensi kejujuran seperti ini diharapkan dapat melahirkan budaya malu bagi pegawai yang kurang disiplin.
“Ini bisa dilihat oleh masyarakat umum, kami berharap terobosan ini dapat meningkatkan disiplin, serta menjadi pilot project di lingkup Pemkab Bolmong, “ tandasnya. (ID/Oktav)