Terkait Dugaan Penistaan Agama di Pinogaluman, Pemuda Muhammadiyah Bolmut Minta Polres Cepat Bertindak

oleh -67 Dilihat
oleh
Ketua PDPM Bolmut, Abdul Saddam Alamri

BOLMUT, DETOTABUAN.COM – Kasus Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan Oleh Oknum Polisi terus mendapat kecaman dari berbagai kalangan, salah satunya Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

(Baca : HUI ILOMATA Gorontalo Cabang Bolmut Kecam Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Oknum Polisi)

Ketua PDPM Bolmut, Abdul Saddam Alamri kepada wartawan detotabuan.com, Kamis (19/03/2020) mengatakan Pihaknya Mengutuk keras atas dugaan Penghinaan Nabi Muhammad SAW, dan meminta Aparat Penegak Hukum untuk bertindak cepat dalam penanganan kasus tersebut

“Polres Bolmut harus cepat dan responsif bertindak, karna ini berhubungan dengan akidah, dan kita semua harus menjaga hal-hal yang tidak diinginkan “ Ujar Saddam

Dia juga meminta kepada terduga Pelaku Agar meminta maaf secara terbuka kepada Ummat Islam di Seluruh dunia lebih Khusus Kabupaten Bolaang Mongondow Utara “Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini, sudah sejauh mana prosesnya” Ujarnya

Dia juga mengajak kepada seluruh ummat Muslim khususnya yang berada di Wilayah Kabupaten Bolmut agar tetap menjaga suasana aman dan kondusif “ Mari Bijak menggunakan media sosial, Jangan Mudah terprovokasi, karna hal seperti ini mudah dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab” jelasnya

Terpisah, Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan, melalui Kasat Sabara AKP. Saiful Tammu mengatakan, pihaknya sedang melakukan penanganan terkait kasus tersebut

“Tadi kami sudah melakukan pertemuan  dengan tokoh-tokoh masyarakat Pinogaluman terkait hal ini, kami berharap masyarakat bisa tenang dan bersabar, Kami serius tangani. Masyarakat jangan terpancing isu-isu, percayakan kepada kami untuk menangani sampai tuntas kasus ini,” imbuh Saiful (Bahar Korompot)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.