DETOTABUAN, KOTAMOBAGU– Seluruh peserta yang menghadiri sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota di DPRD Kota Kotamobagu menjalani pengukuran suhu tubuh sesuai dengan SOP penanganan Covid-19.
Menurut Sekretaris Dewan, Moh. Agung Adati, semua yang akan memasuki ruang sidang wajib diperiksa suhu tubuhnyatubuhnya dan menggunakan masker.
“Sebelum masuk ruang sidang, semua peserta baik Walikota, ketua DPRD, Forkompinda, dan kepala OPD wajib mengukur suhu tubuhtubuh dan menggunakan masker, “kata Agung Adati, (23/04/2020).
Agung menambahkan, jika tujuannya adalah guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tujuannya untuk melakukan pecegahan, sesuai dengan standar penanganan Covid-19,” Tambahnya