BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), gratiskan pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS).
Kebijakan ini akan berlaku selama pandemi Covid-19. Biasanya, dipungut biaya Rp55 ribu, kali ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong tidak memungut biaya. Ini untuk membantu meringankan beban masyarakatnya yang mengurus SKBS.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Yusuf Detu mengatakan, untuk mendapatkan SKBS gratis, warga harus membawa surat keterangan dari pemerintah desa setempat.
“Surat dari desa itu akan menjadi acuan Puskesmas mengeluarkan surat keterangan sehat. Jadi kita tegaskan lagi bahwa urus kartu sehat di Bolmong selama pandemi Covid-19 gratis,” beber Detu.
Ia mengaku, bahwa SKBS banyak dibutuhkan warga. “Kasihan warga kalau dibebankan lagi biaya. Jadi, warga yang mengurus kartu kesehatan, baik itu surat keterangan sehat maupun SKBS gratis,” tutupnya. (Ind)