DETOTABUAN, KOTAMOBAGU-Tenaga Kesehatan Bolaang Mongondow (Bolmong), Minggu (17/05/2020) siang, resmi melaporkan akun Media Sosial (Medsos) Facebook Denny MB Mokodompit ke Polres Kotamobagu. Akun tersebut diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi tenaga kesehatan di Bolmong.
Dalam Laporan dengan Nomor STTLP/378.a/V/2020/SULUT/RES-KTGU, Denny MB Mokodompit dituliskan telah melakukan ujaran kebencian terhadap profesi tenaga kesehatan dengan kalimat ” Memang dari awal ayah yakin tdk ada corona, cma tim medis yang so klwatan makang puji… “
Terkait dugaan ujaran kebencian tersebut, pelapor yang mewakili tenaga kesehatan Bolmong berharap agar pihak berwajib dapat secepatnya melakukan penindakan terhadap terlapor.
“Harapannya agar kapolres segera menindak lanjuti dan berproses, ” Ujar Rully Dilapanga, mewakili semua tenaga Kesehatan BMR
Selain akun tersebut, tenaga kesehatan juga melaporkan tiga akun lainnya. Akun tersebut adalah, Than Tie Lasupu, Nella Manoppo Renti dan Rio Ceff Rio. Mereka juga diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi Tenaga Medis, beberapa saat lalu.
Salah satu tenaga medis Vicky Piri membenarkan soal laporan mereka.
“Ada 4 pemilik akun yang kami laporkan tadi, dan kami berharap laporan kami ini segera diproses, sehingga bisa memberi efek jera kepada 4 orang pemilik akun tersebut,” Harapnya
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhammad Fadli SIK, saat dikonfirmasi mengaku, sudah mengetahui adanya laporan tenaga medis.
“Tadi saya tidak masuk kantor karena hari minggu. Tapi saya sudah mendapat informasi soal laporan tenaga medis. Insha Allah besok Senin akan ditindaklanjut laporan mereka itu,” kata Kasat.