Bahas Revisi RTRW KLHS Kota Lolak, Pemkab Bolmong Gelar FGD

oleh -40 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggelar Forum Group Discussion (FGD) I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW Bolmong tahun 2014-2034.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Makjan Asrsyilla Desa LalowKecamatan Lolak itu dibuka Langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan KLHS ini adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Menurutnya, hal yg paling prinsip dan mendasar dalam KLHS ini adalah kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. “Saya minta pembahasan ini langsung pada subtansi, kita fokus pada inti pembahasannya terkait kajian Kota Lolak,” kata Tahlis.

Misalnya Kata Tahlis, ada hal – hal tertentu yang belum ada di RDTR tapi di RTRW telah ada. Ini perlu didudukkan bersama dan dikaji bersama agar ketika diajukan di DPRD tidak dimentahkan. “Jika keduanya ada yang tidak dimasukan maka saya yakin ketika di DPRD tidak akan lolos,” kata Tahlis.

Untuk itu kata dia, pembahasan lebih fokus dan tentu cepat tanpa menghilangkan substansi dan jangan melebar pembahasannya.

Ia mencontohkan, seperti tambang pasir besi Indah Sari di Lalow, karena lokasi tersebut sudah bagian dari lahan Bandara. Maka lokasi tersebut bukan lagi wilayah pertambangan, tentu lihat dan kaji kontrak waktunya. “Bila tinggal dua tahun kedepan, tak perlu lagi dimasukan dalam RTRW dan RDTR lokasi tersebut sebagai wilayah Tambang, sebab untuk wilayah tambang di Kota Lolak, ada di desa Solog,” ungkap Tahlis.

Tahlis mengingatkan jika ingin melakukan pembangunan besar – besaran di Kota Lolak, kedepannya, KLHS sangat penting. Bila kita salah dan tidak jeli dalam melakukan kebijakan tentu akan berdampak kedepannya.

“Karena dalam KLHS ini pertimbangannya cukup panjang dalam melegalkan apa yang diatur di RTRW. Kita yang akan menentukan apakah kota Lolak ini menjadi apa, tolong fokus pada subtansi,” pintah Tahlis.

Lanjutnya, untuk kajiannya jangan hanya pada aspek legalnya tapi aspek waktunya juga perlu diperhatikan. “Misal nya perusahan tambang pasir besi Indah Sari. Karena tidak pantas di ibu kota, lalu ada tambang.Tapi tidak hanya itu ada aspek lain yang perlu dikaji. Memang ada tenaga ahli tapi mereka hanya menganilisis kita yang mengusulkan. Kita salah maka akan berdampak buruk lingkungan di Kota Lolak kedepannya,” tegas Tahlis.

Intinya tambah Tahlis, nasib Kota Lolak kedepannya, ada pada kita hari ini. “Apa jadi kota Kumuh, atau kota apa tergantung kajian kita hari ini. Jadi tolong fokus pada pembahasan jangan melebar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun Deasy Makalalag mengatakan Hasil dari FGD I yaitu terkumpulnya Isu Pembangunan Berkelanjutan dari aspek lingkungan,ekonomi dan sosial.

Disebutkannya, ada sekitar 70 Isu Pembangunan Berkelanjutan yg selanjutnya akan dianalisis untuk mendapatkan Isu Strategis. “Dari banyaknya isu strategis yang terpilih akan dianalisis lagi untuk mendapatkan isu prioritas,” singkat Deasy.

Diketahui, Peserta FGD dibagi dua sesi sesuai protokol kesehatan. Sesi I dihadiri oleh OPD yg mewakili aspek Sosial dan Ekonomi, sesi kedua dihadiri OPD yang mewakili aspek lingkungan yang dihadiri oleh 15 Organisasi Perangkat Daerah.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Tenaga Ahli Dr. Ir. Joudy Luntungan, M.Si Dosen Fakultas Pertanian Unsrat. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.