BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Kabar percobaan penculikan anak di Kecamatan Pinolisian Kabupaten Bolsel yang sempat heboh di Media Sosial (Medsos), Senin (26/10/2020) tadi, ternyata tidak benar alias Hoax.
Hal ini sebagaimana hasil investigasi Anggota Satreskrim Polres Bolsel bersama 2 anggota Polsek Pinolosian langsung di TKP.
“Setelah menerima informasi, pukul 16.40 Wita Piket Reskrim bersama Anggota Sat IK bersama 2 anggota Polsek Pinolosian mendatangi TKP dan rumah korban untuk melakukan penyelidikan dan Pulbaket kebenaran berita yang beredar di medsos tentang adanya informasi penculikan anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Bolsel, IPTU, Sahroni Rasyid.
Korban anak berinisial M (7) dan orang tuanya kemudian di arahkan menuju Polsek Pinolosian untuk membuat laporan polisi.
“Setelah korban (M) berada di Polsek, kemudian dilakukan interogasi oleh Piket Reskrim Res Bolsel dan mendapatkan keterangan bahwa korban luka korban bukan karena akan di culik, namun korban sedang bermain sambil berlari, lalu jatuh tersungkur ketanah dan jari telunjuk kiri dari korban kena pecahan beling yang mengakibatkan luka robek,” ujarnya.
Terkait hal itu, Kapolres Bolsel AKBPM. Yuli Kurnianto, SIK mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Ada dua hal yang bisa dijerat UU ITE. Pertama, berita atau Informasi yang ada kejadian tapi dibuat narasi tidak sesuai serta meresahkan dan provokatif. Kedua, Berita yang tidak ada kejadian tetapi meresahkan dan provokatif, itu masuk kategori berita bohong bisa diterjerat UU ITE,” tegas Kapolres.
(Tio)